get app
inews
Aa Text
Read Next : Memasuki Tahapan Jelang Pilkada, Polres Pemalang Gelar Patroli Skala Besar Akhir Pekan

Polres Pemalang Rotasi Jabatan Empat Kapolsek, Ini Dia Diantaranya

Jum'at, 18 November 2022 | 19:06 WIB
header img
Kapolres Pemalang memimpin upacara serah terima jabatan empat Kapolsek di jajaran Polres Pemalang. Jum'at (18/11/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto

PEMALANG, iNews.id - Empat jabatan Kapolsek di Polres Pemalang mengalami pergeseran atau rotasi, diantaranya jabatan Kapolsek Pemalang, Bantarbolang, Randudongkal dan Warungpring.

Rotasi jabatan empat Kapolsek tersebut diserahterimakan melalui upacara yang digelar di halaman Mapolres Pemalang, Jumat (18/11/2022).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, salah satu Kapolsek, AKP Kabul Santosa yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pemalang mendapatkan promosi jabatan menjadi Kabag Perencanaan (Ren) di Polres Pekalongan Kota.

“Adapun jabatan Kapolsek Pemalang diserahterimakan dari AKP Kabul Santosa kepada Iptu M. Gufron,” kata Kapolres Pemalang.

Selain Kapolsek Pemalang Kota, Jabatan Kapolsek yang dirotasi, yaitu Kapolsek Bantarbolang dari AKP Wahyudi Wibowo kepada AKP Trino, serta Kapolsek Randudongkal dari AKP Trino Winarno kepada Iptu Jaeni.

“Kemudian jabatan Kapolsek Randudongkal, saat ini dijabat oleh Iptu Jaeni,” jelasnya.

Kapolres Pemalang mengatakan, rotasi di lingkungan Polri merupakan proses terencana dengan tujuan demi bergulirnya dinamika manajemen sesuai kebutuhan organisasi.

“Selamat kepada para pejabat yang baru, semoga dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ucap Kapolres dalam upacara.

“Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada pejabat lama, atas dedikasinya selama menjabat,” pungkas Kapolres.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut