get app
inews
Aa Text
Read Next : Semarak Aksioma HAB Kemenag Ke-79, Najid: Ajang Ciptakan Atlet Berprestasi

Polda Jateng Resmi Tetapkan Sekda Nonaktif Kabupaten Pemalang Sebagai Tersangka Korupsi

Selasa, 22 November 2022 | 19:18 WIB
header img
Konferensi Pers Polda Jateng terkait penetapan MA sebagai tersangka korupsi, Selasa (22/11/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto

Pada tersangka MA, berkasnya sudah dinyatakan lengkap alias P21. Saat ini akan segera dilakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Namun, hari ini tersangka tidak hadir karena sakit, juga tidak dilakukan penahanan terhadap MA dengan alasan tidak berpotensi menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut