Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Belik Respon Cepat Laporan, Empat Tersangka Pencuri Sepeda Motor Dibekuk dalam Hitungan Jam

Senin, 05 Desember 2022 | 19:22 WIB
  • author Aryanto
Polsek Belik Respon Cepat Laporan, Empat Tersangka Pencuri Sepeda Motor Dibekuk dalam Hitungan Jam
Barang bukti hasil pencurian dua unit sepeda motor berhasil diamankan petugas Polsek Belik dari keempat pelaku di rumah kontrakan. Foto: iNews ID/ Aryanto

Sebelum kejadian, Kapolsek Belik mengatakan, korban MR memarkirkan dua unit sepeda motor miliknya di garasi rumah, lalu mengunci pintu gerbang rumah dengan gembok sekira pukul 23.00 WIB, selanjutnya masuk ke rumah untuk beristirahat.

"Lalu korban MR bangun dari tidurnya pada pukul 03.00 WIB, dan mendapati pintu gerbang rumah dalam keadaan terbuka, serta dua unit sepeda motor miliknya sudah tidak ada di garasi rumah," terang Kapolsek Belik.

Atas kejadian tersebut, korban MR mengalami kerugian kurang lebih Rp 50 juta.

"Kepada para tersangka yang telah diamankan, akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun," tandas Kapolsek Belik.

Editor: Aryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut