Menurut informasi, Dinsos Kabupaten Tegal bersama tim medis RSUD dr Soeselo telah melakukan penjemputan lansia S pada Rabu (09/11/2022) untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut di RSUD dr Soeselo. Menurut rencana, lansia S juga akan rujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial.
Menanggapi ini, pemerhati masalah sosial Irwan Jaelani Kurniawan, kepada tim redaksi iNews.id mengaku prihatin dengan yang terjadi tersebut. Dirinya tak habis pikir, selama belasan tahun, seorang yang menderita gangguan kejiwaan tak mendapatkan pengobatan yang maksimal. Bahkan dibiarkan hidup seorang diri di sebuah gubug yang mirip kandang hewan.
“Dimana peran pemerintah selama ini ? Ironis sekali, selama lebih dari 15 tahun belum pernah mendapat penanganan medis atau pengobatan, KTP saja tidak punya,” tegas Irwan.
Editor : Lazarus Sandya Wella