get app
inews
Aa Read Next : 4 Pejabat di Polres Pemalang Dirotasi, Berikut Ini Jabatan Baru Mereka

Sempat Kabur ke Banyuwangi, DPO Kasus Curas Sopir Truk di Minimarket Dibekuk Polres Pemalang

Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:20 WIB
header img
Tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) pada seorang supir truk Ekspedisi di Alfamart Comal / Foto : Polres Pemalang

Akibat perbuatan tersangka, Kasat Reskrim mengatakan, korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul secara berulang-ulang, serta mengalami luka lebam di bagian dada.

“Tersangka DP dijerat pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 belas tahun kurungan penjara,” kata Kasat Reskrim.

Editor : Sandi

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut