get app
inews
Aa Read Next : Memasuki Tahapan Jelang Pilkada, Polres Pemalang Gelar Patroli Skala Besar Akhir Pekan

Meski Tak Jadi Unjuk Rasa, HMI Pemalang Tetap Mendesak Pemerintah Sikapi Isu Prostitusi dan Miras

Kamis, 05 Januari 2023 | 01:06 WIB
header img
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pemalang berdiskusi dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang di Pendopo Kabupaten, Rabu (4/1/2023). Foto: Istimewa

PEMALANG, iNews.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pemalang, melakukan diskusi dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, terkait maraknya prostitusi dan miras, Rabu (4/1/2023).

Diskusi atau jajak dengar pendapat tersebut dilakukan setelah rencana aksi unjukrasa yang sebelumnya akan dilakukan oleh HMI Pemalang di depan Pendopo Kabupaten, urung dilakukan hari ini.

Dalam diskusi, HMI menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya, pertama, HMI meminta Pemkab Pemalang menindaklanjuti isu prostitusi yang ada tersebut dalam waktu sebulan, kedua, melakukan penertiban pada tempat-tempat prostitusi, ketiga, menindak segala eksploitasi yang berkaitan dengan prostitusi, keempat, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas para pelaku prostitusi dan miras.

Mendengar tuntutan HMI, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Raharjo mengatakan, bahwa penegakan Perda mengenai Prostitusi dan minuman keras sudah dilakukan, bahkan puluhan pelaku prostitusi sudah pernah terjaring razia dan menerima putusan hakim.

"Kita sudah melakukan upaya penegakan Perda, mereka yang terjaring dalam operasi sudah menerima hukuman yang berbeda beda," kata Raharjo.

Raharjo menilai, tuntutan HMI terkesan tidak melakukan riset dan data yang ada di lapangan, sebab saat ditanya oleh Satpol PP mengenai berapa jumlah titik tempat prostitusi dan tempat jual beli minuman keras, mereka tidak memberikan data yang detail.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut