Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Gaduh, Video Viral Kantor Desa Kaligelang Pemalang Perekam Akhirnya Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Selebgram Oklim Fia Dilaporkan Umi Pipik ke Bareskrim Polri, Imbas Konten Jilat Es Krim

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:04 WIB
  • author Zaidan Umar
Selebgram Oklim Fia Dilaporkan Umi Pipik ke Bareskrim Polri, Imbas Konten Jilat Es Krim
Umi Pipik dan Marissya Icha melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri. (Foto: Instagram/@marissyaichareal)

Sementara, Marissya Icha yang turut bersama Umi Pipik melaporkan Oklin Fia, meminta bantuan doa kepada masyarakat agar laporannya itu berjalan baik.

"Bantu doa ya semuanya, karena ini Umi mewakilkan keresahan seluruh masyarakat," kata Marisya.

Oklin Fia dilaporkan berkenaan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi. Ancaman hukumannya diperkirakan di atas 5 tahun penjara.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut