JAKARTA, iNewsPemalang.id - Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan untuk memudahkan transaksi pembayaran elektronik untuk tarik tunai.
QRIS yang dihadirkan oleh Bank Indonesia, selain memiliki fitur untuk melakukan tarik tunai, juga terdapat fitur setor tunai dan transfer.
Selain tarik tunai, beberapa fitur lain seperti transfer dan setor tunai juga dihadirkan.
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, dengan fitur tarik tunai QRIS, pengguna dapat melakukan penarikan melalui mesin ATM atau melalui agen QRIS.
Berikut cara atau angkah-langkah tarik tunai menggunakan QRIS.
Pertama, pastikan memiliki aplikasi mobile banking atau dompet elektronik dari bank atau layanan keuangan yang mendukung transaksi QRIS.
Kedua, buka aplikasi mobile banking atau dompet elektronik. Cari opsi atau menu yang terkait dengan tarik tunai melalui QRIS.
Ketiga, tentukan nominal tarik tunai yang diinginkan.
Keempat, pengguna akan diminta untuk memindai kode QR yang disediakan oleh mesin ATM atau tempat tarik tunai.
Kelima, jika semua sudah benar, pengguna akan diminta untuk mengkonfirmasi transaksi.
Keenam, tunggu proses transaksi tarik tunai berhasil.
Ketujuh, sikahkan ambil uang tunai dari mesin ATM.
Kelebihan dari fitur ini ialah pengguna dapat menarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu. Seperti antara lain, dapat melakukan tarik tunai dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank.
Selain itu, biaya tarik tunai melalui QRIS Tuntas ini diklaim lebih murah ketimbang biaya tarik tunai off-us saat ini di ATM.
Biaya tarik tunai menggunakan QRIS Tuntas ini sebesar Rp6.500 per transaksi, sedangkan biaya tarik tunai off-us saat ini di ATM sebesar Rp7.500. Sedangkan tarik tunai melalui agen berkisar Rp10.000 hingga Rp20.000.
Editor : Aryanto