get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Porno, Lima Tersangka Ditahan

Polisi Tetapkan Selebgram Cantik Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Narkoba Jaringan Internasional

Jum'at, 01 September 2023 | 05:28 WIB
header img
Selebgram cantik Adelia Putri Salma (APS) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba jaringan internasional. (Foto: @ Adelia Putri Salma)

BANDAR LAMPUNG, iNewsPemalang.id - Selebgram cantik Adelia Putri Salma (APS) asal Palembang, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba jaringan internasional.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Diresnarkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Erlin memaparkan, setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan APS sebagai tersangka.

"Ya benar, APS sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya.

Dia menambahkan, selain menetapkan APS sebagai tersangka, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

"Untuk saksi-saksi sudah diperiksa, ada dua orang diantaranya inisial H dan L yang berhubungan dengan APS (Adelia Putri Salma) dan K (David alias Khadafi)," ucapnya.

Sebelumnya, selebgram cantik itu ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung terkait dugaan keterlibatan jaringan narkoba internasional. APS ditangkap di salah satu salon kecantikan yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Palembang pada Sabtu (26/8/2023) lalu.

Atas penangkapan tersebut, sejumlah aset milik selebgram APS juga disita polisi, diantaranya, rumah, indomaret, dan 6 unit mobil merek Toyota Innova putih nopol F 1520 IJ, sedan Jaguar putih nopol B 2132 PBK, sedan BMW biru nopol K 404 FI, sedan Mercedes Benz putih nopol B 196 FRL, Mitsubishi Pajero Sport coklat nopol BG 1629 TD, dan Toyota Alphard putih nopol B 214 DEL.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut