get app
inews
Aa Read Next : Polres Pemalang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencabulan terhadap Siswi SD di Comal

Seorang Oknum Pemilik Ponpes di Karanganyar Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 5 Santriwati

Rabu, 06 September 2023 | 17:00 WIB
header img
Seorang oknum pemilik pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Karanganyar ditangkap polisi, diduga melakukan pencabulan terhadap lima orang santriwati. (Foto: Ilustrasi/ Freepik)

KARANGANYAR, iNewsPemalang.id - Polda Jateng menangkap seorang oknum pemilik pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah atas kasus dugaan pencabulan terhadap lima orang santriwati di lingkungan pondok.

Dikutip dari iNewsJateng, menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (6/9/2023), membenarkan hal tersebut. 

"Iya betul sudah ditangani Krimum (Ditreskrimum) Polda Jateng," ujarnya.

Dalam kasus dugaan pencabulan tersebut, Kombes Satake mengatakan penyidik telah memeriksa 9 orang terdiri dari, pelapor, korban orang tua, guru, serta terlapor sendiri. Dia menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan. 

"Penyidik telah memeriksa 9 orang, terdiri dari pelapor, korban 5 orang (ada 1 korban belum dapat dimintai keterangan), orang tua korban, guru BK dan terlapor," imbuhnya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut