CILACAP, iNewsPemalang.id - Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus penemuan bayi baru dilahirkan di teras rumah warga yang sempat menggegerkan pada pertengahan Agustus lalu. Pelakunya tak lain ternyata ibu kandung bayi dan pacar gelapnya, yakni TT dan NAS.
Adapun motif pelaku nekat membuang bayinya ialah malu karena melahirkan bayi hasil hubungan gelap. Sementara si ibu (pelaku) tersebut masih memiliki suami yang bekerja sebagai TKI.
Dari pemeriksaan polisi, kasus ini bermula saat kedua pelaku menjalin hubungan asmara selama tiga tahun hingga terjadi kehamilan.
Menyadari kehamilannya hasil hubungan gelap, pelaku TT sengaja melahirkan sendiri bayinya di rumah dengan bantuan orang tuanya.
Kemudian, usai melahirkan, kedua tersangka nekat membuang bayi laki-laki tak berdosa itu di teras rumah warga di Desa Bantarsari.
Editor : Aryanto