Kemudian, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan segera menghubungi unit Inafis Satreskrim Polres Indramayu, bersama petugas medis dari puskesmas Anjatan, lalu melakukan olah TKP serta melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, pada jenazah korban ditemukan luka di bagian kepala. Adapun usia korban diperkirakan kurang lebih belasan tahun, berjenis kelamin laki-laki, dan menggunakan ikat pinggang (sabuk) dari salah satu pondok pesantren di Subang.
"Hasilnya, ada luka di bagian kepala korban dan kedua tangannya terikat ke belakang. Usia korban kurang lebih belasan tahun, berjenis kelamin laki-laki. Korban menggunakan ikat pinggang (sabuk) dari salah satu pondok pesantren di Subang," ujarnya.
Editor : Aryanto