get app
inews
Aa Read Next : 4 Pejabat di Polres Pemalang Dirotasi, Berikut Ini Jabatan Baru Mereka

Tawuran Perang Sarung di Pemalang Berhasil Digagalkan Polisi, Sejumlah Sajam dan Sarung Diamankan

Jum'at, 22 Maret 2024 | 17:21 WIB
header img
Tim Patroli Satuan Samapta Polres Pemalang berhasil mencegah tawuran perang sarung di Dukuh Karang Sembung Desa Jebed Selatan, Kecamatan Taman, Pemalang, Jumat (22/3/2024) dini hari. (Foto: Dok. Humas Polres Pemalang)

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Maraknya aksi balap liar dan tawuran yang kerap terjadi di tengah masyarakat sangat meresahkan. Di Kabupaten Pemalang, polisi berhasil menggagalkan perang sarung yang akan dilakukan sekelompok remaja di wilayah Kecamatan Taman. Seorang anak dan sejumlah barang bukti, diantaranya celurit dan sarung berhasil diamankan.

Tim Patroli Satuan Samapta Polres Pemalang berhasil mencegah upaya tawuran perang sarung di Dukuh Karang Sembung Desa Jebed Selatan, Kecamatan Taman, Pemalang, Jumat (22/3/2024) dini hari. 

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, awalnya Polres Pemalang menerima informasi akan terjadinya tawuran perang sarung dari masyarakat melalui media sosial.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Satuan Samapta yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP), di Desa Jebed Selatan Kecamatan Taman,” kata Kapolres Pemalang.

Sesampainya di TKP, kata Kapolres, sekelompok orang yang berada di TKP berupaya melarikan diri, setelah mengetahui kedatangan petugas.

“Selanjutnya tim melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan seorang anak yang diduga terlibat tawuran perang sarung, serta sejumlah barang bukti,” imbuhnya.

Kapolres Pemalang mengatakan, anak tersebut beserta seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polres Pemalang dan diserahkan ke Satreskrim untuk dimintai keterangan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, dua buah celurit, empat buah sarung, empat buah handphone dan delapan unit sepeda motor,” ujar Kapolres Pemalang.

Yovan mengatakan, Polres Pemalang dan jajaran Polsek masih terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya gangguan kamtibmas pada bulan Ramadhan, seperti tawuran perang sarung dan balap liar.

Adapun langkah-langkah pencegahan tersebut menurut Kapolres, diantaranya dengan melaksanakan patroli pada jam rawan, serta mengimbau seluruh komponen masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pemalang.

“Mohon segera laporkan kepada kami melalui Call Center 110 atau Hotline WhatsApp 085643353454, bila melihat setiap potensi gangguan kamtibmas di sekitar anda,” ungkapnya.  

Editor : Aryanto

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut