Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Niat Ambil Mangga Jatuh, Pria Paruh Baya di Pemalang Tewas Tertabrak Kereta Api
Advertisement . Scroll to see content

Penumpang Kereta Api Wajib Tahu! Ini Sanksi Merokok di Dalam Kereta Api

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:59 WIB
  • author Erfan Erlin, Aryanto
Penumpang Kereta Api Wajib Tahu! Ini Sanksi Merokok di Dalam Kereta Api
PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengambil tindakan tegas bagi penumpang yang kerapatan merokok di dalam kereta api akan diturunkan. (Ilustrasi/ Pixabay)

Pihak Daop 6 Yogyakarta sendiri telah menyediakan smoking area di stasiun yang letaknya telah ditentukan dan sedikit jauh dari posisi penumpang umum lainnya. Mereka yang merokok telah diberi ruang khusus. Kendati demikian, sebagian besar area stasiun adalah kawasan tanpa asap rokok.

Penerapan aturan larangan merokok tersebut merupakan wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum

Hak merujuk pada komitmen KAI yang akan menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman dan sehat. 

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut