get app
inews
Aa Read Next : Perwira Polisi Tewas di Kediamannya, Polda Jateng Sebut Korban Bunuh Diri Pakai Pistol

56 Napi Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Sebabnya

Selasa, 02 April 2024 | 11:27 WIB
header img
Sebanyak 56 Napi Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan. (Foto: MPI/ Istimewa)

SEMARANG, iNewsPemalang.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang memindahkan 56 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (Napi) Kelas I ke Nusakambangan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kelebihan atau over kapasitas hunian di rumah tahanan (rutan) tersebut.

Pemindahan juga untuk menjaga keamanan serta ketertiban lapas. Mereka dipindahkan dini hari dengan pengawalan ketat personel TNI dan polisi bersenjata lengkap.

Menurut Kalapas Semarang Usman Madjid, sebelum menyeberang ke Nusakambangan, para napi terlebih dahulu akan menjalani pemeriksaan ketat.

“Semua pemindahan warga binaan yang dilakukan sesuai SOP baik saat pengawalan, maupun saat penerimaan di Nusakambangan," katanya, Senin (1/4/2024).

"Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” imbuhnya.

Para napi tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap pukul 11.30 WIB. Mereka itu berangkat dari berbagai kasus, di antaranya narkotika, pidana umum dan perlindungan anak.

Mereka akan dipindahkan ke beberapa lapas di Nusakambangan, yakni Lapas Kelas IIA Narkotika, Lapas Kelas IIA Kembangkuning dan Lapas Kelas IIA Besi.

Editor : Aryanto

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut