PEMALANG, iNewsPemalang.id - Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), organisasi independen yang fokus mengawal dan melawan isu korupsi, tercatat sepanjang 2022, desa menjadi sektor dengan kasus korupsi terbanyak.
Pada sepanjang tahun lalu, ICW menyebut terjadi 155 kasus korupsi di desa. Kerugian yang dialami negara mencapai lebih dari Rp381 miliar. Sementara, kasus praktik suap-menyuap dan pungli, mencapai Rp2,7 miliar.
Hal itu, berdasarkan kategorisasi sektor ICW, menunjukan kasus korupsi pada sektor desa mengalahkan sektor pendidikan, utilitas, pemerintahan, dan sumber daya alam.
ICW mencatat sejak pemerintah menggelontorkan dana desa pada 2015, tren kasus korupsi di pemerintahan desa meningkat.
Pada 2016, jumlah kasus korupsi di desa sebanyak 17 kasus dengan 22 tersangka. Enam tahun kemudian, jumlah kasusnya melonjak drastis mencapai 155 kasus dengan 252 tersangka.
Meningkatnya kasus korupsi di sektor desa, karena terdapat beberapa titik celah yang rentan dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk melakukan korupsi.
Selain itu, minimnya pemahaman masyarakat tentang pembangunan desa, termasuk mengenai anggaran desa serta hak dan kewajiban mereka sebagai masyarakat, juga menjadi faktor meningkatnya kasus korupsi dana desa.
Editor : Aryanto