PURWOKERTO, iNewsPemalangid - Demo mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menuntut dicabutnya kebijakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Gedung Rektorat sempat diwarnai kericuhan, bahkan sejumlah kaca gedung pecah, Senin (29/4/2024).
Kericuhan terjadi saat massa dari ratusan mahasiswa Unsoed memaksa masuk gedung rektorat untuk bertemu Rektor dihadang petugas keamanan kampus. Aksi saling dorong mendorong pun terjadi, akibatnya sejumlah kaca gedung pecah.
Mahasiswa menilai kenaikan UKT tersebut terlalu tinggi, mencapai 5 kali lipat dari UKT tahun 2023.
Sementara pihak rektorat beralasan jika kenaikan UKT 2024 didasarkan atas berbagai pertimbangan, diantaranya biaya UKT yang berlaku selama ini ditetapkan sejak tahun 2012, belum pernah mengalami penyesuaian.
Menteri Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Muhammad Hafidz Baihaqi, kepada awak media mengatakan, unjuk rasa dipicu UKT mahasiswa baru 2024 mengalami kenaikan berkali-kali lipat, dibandingkan tahun sebelumnya.
Dia menuturkan, seperti Program Studi Keparawatan Kelas Internasional, menetapkan nominal UKT tertinggi sebesar Rp52 juta di 2024, mengalami kenaikan hampir 5 kali lipat dibanding 2023 yang hanya sebesar Rp9 juta.
Program studi lainnya, kata dia, yakni di Fakultas Hukum, dari nominal paling besar Rp3 Juta, dengan peraturan baru ini naik menjadi Rp14, 5 Juta. Hafidz menyebut, kenaikan juga berlaku di program studi lainnya.
Kenaikan ini terjadi karena Rektor menerbitkan peraturan baru soal UKT, yakni Peraturan Rektor Nomor Nomor 6 Tahun 2024 yang telah ditetapkan pada 4 April 2024.
Hal itu membuat mahasiswa Unsoed keberatan dan memicu melakukan unjuk rasa di depan Gedung Rektorat pada 26 April 2024.
Dalam aksi unjuk rasa, mahasiswa menyuarakan 4 tuntutan yang harus dipenuhi. Salah satu tuntutan yang terpenting yaitu, mencabut Peraturan Rektor Nomor 6/2024 dan menetapkan kembali Peraturan Rektor Nomor 15/2023 tentang mengatur biaya pendidikan Unsoed dan membatalkan kebijakan nominal keringanan 50 persen yang diturunkan bila mahasiswa akhir mengajukan lebih dari satu kali.
Selain itu, mahasiswa meminta kampus menyampaikan informasi lebih cepat, dan memperpanjang registrasi online bagi calon mahasiswa baru jalur SNPB 2024.
Sementara, Wakil Rektor I Unsoed, Noor Farid, dalam keterangan resminya mengatakan, rektor telah mencabut Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa pada Senin 29 April 2024. Keputusan itu diambil setelah rapat dengan pimpinan fakultas se-Unsoed, Ketua Lembaga dan unit-unit lain, Sabtu lalu. Selanjutnya, Unsoed akan menerbitkan peraturan baru.
“Ketentuan tentang UKT ini disesuaikan dengan menimbang masukan dari masyarakat, mahasiswa dan orang tua mahasiswa. Ketentuan baru yang diputuskan pada pertemuan pimpinan hari Sabtu lalu, ini sedang dikonsultasikan oleh Rektor ke Dirjen Dikti hari ini,” katanya, Senin 29 April 2024.
Editor : Aryanto