Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS: Istri Bupati Pemalang Tiba di KPK Usai Kena OTT Kasus Suap dan Proyek
Advertisement . Scroll to see content

Modus Pemerasan Rektor Unsoed Dibongkar KPK, Orang Tua Maba Diminta Rp650 Juta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:51 WIB
  • author Aryanto
Modus Pemerasan Rektor Unsoed Dibongkar KPK, Orang Tua Maba Diminta Rp650 Juta
KPK membongkar modus rektor Unsoed memeras orang tua mahasiswa baru. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsPemalang.id – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, membongkar dugaan praktik pemerasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

OTT yang digelar pada Kamis (20/8/2026) itu menyeret Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta. Sehari setelah penangkapan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo.

KPK mengungkap salah satu modus yang diduga digunakan dalam perkara tersebut adalah meminta uang dalam jumlah besar kepada orang tua calon mahasiswa dengan iming-iming anaknya dapat diterima di Fakultas Kedokteran Unsoed.

Nilainya mencapai Rp650 juta untuk satu calon mahasiswa.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, dugaan permintaan uang itu dilakukan Norman Arie Prayogo dengan sepengetahuan Rektor Akhmad Sodiq. Permintaan tersebut disampaikan melalui dua pihak swasta, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, yang diduga berperan sebagai perantara.

Editor: Aryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut