Modus Pemerasan Rektor Unsoed Dibongkar KPK, Orang Tua Maba Diminta Rp650 Juta
JAKARTA, iNewsPemalang.id – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, membongkar dugaan praktik pemerasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
OTT yang digelar pada Kamis (20/8/2026) itu menyeret Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta. Sehari setelah penangkapan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo.
KPK mengungkap salah satu modus yang diduga digunakan dalam perkara tersebut adalah meminta uang dalam jumlah besar kepada orang tua calon mahasiswa dengan iming-iming anaknya dapat diterima di Fakultas Kedokteran Unsoed.
Nilainya mencapai Rp650 juta untuk satu calon mahasiswa.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, dugaan permintaan uang itu dilakukan Norman Arie Prayogo dengan sepengetahuan Rektor Akhmad Sodiq. Permintaan tersebut disampaikan melalui dua pihak swasta, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, yang diduga berperan sebagai perantara.
Editor : Aryanto