get app
inews
Aa Text
Read Next : Hendak Tawuran Perang Sarung Bersenjata Celurit dan Parang, Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

Dua Pria di Klaten Duel Maut Menggunakan Sajam, Keduanya Sama-sama Tewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 12:34 WIB
header img
Dua pria terlibat duel maut menggunakan senjata tajam (Sajam) dan mengakibatkan keduanya sama-sama tewas. (Ilustrasi/ Freepik)

KLATEN, iNewsPemalang.id - Dua pria terlibat duel maut menggunakan senjata tajam (Sajam) dan mengakibatkan keduanya sama-sama tewas. Perkelahian tersebut terjadi di Dusun Kebon Dalem Kidul, Desa Kebondalem, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang berbatasan langsung dengan Yogyakarta, Selasa (7/5/2024) malam. 

Menurut Kepala Desa (Kades) Kebondalem Kidul Tri Wahyu Wibowo, duel maut terjadi beberapa ratus meter dari Staisiun Brambanan sekira pukul 18.30 WIB.

"Pokoknya antara maghrib dan isya. Pas-nya tidak tahu," katanya, Selasa (7/5/2024) malam.

Tri mengatakan, keduanya bukan warga setempat, melainkan pendatang yang kos di kawasan Dusun Kebon Dalem Kidul. Dia menyebut, keduanya baru tinggal kos di tempat tersebut sekitar 3 bulan.

Diketahui, keduanya selama ini adalah pengamen yang tinggal dalam satu tempat kos. Salah satu dari mereka baru memiliki anak berusia sekitar 2 hingga 3 bulan. 

"Itu satunya masih punya anak bayi, antara 2-3 bulan umurnya," imbuhnya.

Kedua pria ini, sambungnya, terlibat duel menggunakan senjata tajam. Salah satu korban tewas di lokasi kejadian, sedangkan seorang lagi meninggal di rumah sakit karena mengalami luka cukup serius. 

Kapolsek Prambanan AKP Jaenudin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa duel maut tersebut. Polisi masih mengumpulkan keterangan terkait kejelasan perkelahian maut tersebut. 

"Ini kami masih melakukan lidik (penyelidikan)," jelasnya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut