get app
inews
Aa Text
Read Next : Video: Airlangga Hartarto Mundur dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ini yang Disampaikan

580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI Dilantik Hari Ini, Berikut 8 Partai yang Lolos ke Senayan

Selasa, 01 Oktober 2024 | 21:56 WIB
header img
Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI telah dilantik secara resmi di ruang sidang paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA, iNewsPemalang.id - Bertepatan dengan hari kesaktian Pancasila hari ini, sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI telah dilantik secara resmi di ruang sidang paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Pelantikan anggota DPR RI dan DPD RI juga turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Sebagai informasi, jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 bertambah. Pada periode sebelumnya, anggota Dewan berjumlah 575, sekarang 580. 

Dari 580 anggota Dewan yang duduk di kursi DPR RI kali ini berasal dari perwakilan dari 8 partai politik (Parpol). Kedelapan Parpol itu yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS. 

Diketahui, dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan 8 Parpol yang memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.

Sementara, Parpol lainnya yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Berikut daftar perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029:

1. PKB 68 kursi

2. Partai Gerindra 86 kursi

3. PDI Perjuangan 110 kursi

4. Partai Golkar 102 kursi

5. Partai NasDem 69 kursi

6. PKS 53 kursi

7. PAN 48 kursi

8. Partai Demokrat 44 kursi

Meski saat ini anggota DPR RI yang terpilih bertambah dari 575 anggota menjadi 580 anggota, karena adanya pemekaran provinsi di daerah Papua. Namun partai politik yang lolos ke DPR RI berkurang dari 9 partai politik menjadi 8 partai politik.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut