Fix!! Hasil Rekapitulasi KPU Pemalang: Paslon Anom Widiyantoro-Nurkholes Unggul
Kamis, 05 Desember 2024 | 00:41 WIB
Pengajuan gugatan sengketa hasil suara Pilkada ke MK sendiri terdapat syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pilkada. Jika mengacu pada syarat yang ditetapkan MK dalam pengajuan gugatan, yakni selisih suara maksimal adalah 0,5%.
Sementara jumlah DPT pada Pilkada Pemalang 2024 melebihi 1 juta jiwa, yakni 1.174.448 dengan angka partisipasi pemilih 58%. Selisih suara antara Paslon Anom Widiyantoro-Nurkholes dengan Paslon Mansur Hidayat-Muhammad Bobby Dewantara berkisar 8,41%. Maka untuk kemungkinan adanya gugatan secara yuridis tidak memenuhi syarat.
Editor : Aryanto