get app
inews
Aa Text
Read Next : Semarak Aksioma HAB Kemenag Ke-79, Najid: Ajang Ciptakan Atlet Berprestasi

Polres Pemalang Gelar Sidang Kode Etik, Briptu WR Dijatuhi Sanksi PTDH

Jum'at, 10 Januari 2025 | 16:35 WIB
header img
Buntut kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri, Polres Pemalang gelar Sidang Kode Etik dan menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Briptu WR, Rabu (8/1/2025). Foto: Istimewa

Kasi Humas menjelaskan, berkas perkara tersangka WR dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan sempat dalam proses pemenuhan petunjuk atau P19 dari Kejaksaan sebanyak 3 kali.

“Yakni, bulan Juli 2024, kemudian yang kedua bulan Oktober 2024, dan terakhir bulan November 2024,” jelasnya.

"Saat ini tersangka WR juga sudah menjalani penahanan di Polres Pemalang, dalam waktu dekat, tersangka WR akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," tandasnya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut