Korupsi Dana Desa Rp 387 Juta, Mantan Kepala Desa di Brebes Dibekuk Polisi
Sabtu, 11 Januari 2025 | 18:25 WIB
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
Editor : Aryanto