Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Mayat Pria Ditemukan di Aliran Sungai Jamuran Pemalang, Identitas Masih Misterius
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Desa Rp 387 Juta, Mantan Kepala Desa di Brebes Dibekuk Polisi

Sabtu, 11 Januari 2025 | 18:25 WIB
  • author Yunibar, Aryanto
Korupsi Dana Desa Rp 387 Juta, Mantan Kepala Desa di Brebes Dibekuk Polisi
Mantan Kades di Brebes ditangkap Polisi karena korupsi dana desa. (Foto: iNews.id)

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut