Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

MK Putuskan Tolak Gugatan Vicky Prasetyo terkait Sengketa Hasil Pilkada Pemalang 2024

Kamis, 06 Februari 2025 | 02:09 WIB
  • author Aryanto
MK Putuskan Tolak Gugatan Vicky Prasetyo terkait Sengketa Hasil Pilkada Pemalang 2024
MK telah memutuskan tidak menerima gugatan sengketa hasil Pilkada Pemalang 2024 bernomor perkara 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh Vicky Prasetyo-Suwendi. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Pemalang, Vicky Prasetyo-Suwendi meminta MK membatalkan keputusan KPU Kabupaten Pemalang yang menetapkan pasangan Anom Widiyantoro-Nurkholes sebagai pemenang.

Permohonan Vicky Prasetyo-Suwendi itu berdasarkan dalil bahwa mereka menemukan dugaan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Tetapi, karena syarat formal pengajuan telah melewati masa tenggat, maka dalil itu tak dipertimbangkan. Gugatan Vicky Prasetyo-Suwendi ditolak MK.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut