get app
inews
Aa Text
Read Next : Berburu Makanan Khas Pemalang Tahu Dongkal, Ternyata di Sini Pusat Pengolahannya!

Ribut dengan Mantan Istri gegara Anak, Seorang Pria di Pemalang Diamankan Polisi karena Bawa Sajam

Rabu, 23 April 2025 | 21:37 WIB
header img
Seorang pria di Pemalang Diamankan polisi lantaran bawa senjata tajam saat berselisih dengan mantan istri gegara anak, Rabu (23/4/2025). Foto: Istimewa

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Polres Pemalang mengamankan seorang pria berinisial ZF (51), warga Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang yang diduga melakukan tindak pidana membawa senjata tajam (sajam) saat berselisih dengan korban M (46) yang merupakan mantan istri tersangka.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, perselisihan keduanya bermula saat anaknya mengadu sambil menangis kepada tersangka, bahwa korban sering pergi meninggalkannya sendirian di rumah, Sabtu (1/3/2025) yang lalu.

“Kemudian pada Rabu 5 Maret 2025, tersangka mengkonsumsi minuman keras dan mengambil sebuah senjata tajam, setelah dalam keadaan mabuk lalu pergi mencari korban di rumahnya,” kata Kapolres Pemalang.

Sesampainya di rumah korban, sambung Kapolres, tersangka hanya melihat anaknya saja di rumahnya.

“Tidak lama kemudian, korban pulang ke rumahnya dan melihat tersangka mengacungkan sebilah golok sambil mengejarnya, sehingga korban lari ketakutan dan pergi melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polres Pemalang,” sambung Kapolres Pemalang.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan tersangka.

“Selanjutnya tersangka kami bawa ke Polres Pemalang, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang menjelaskan, diduga tersangka merasa tidak terima dan marah kepada korban yang merupakan mantan istrinya, karena anaknya sering ditinggal pergi bersama pria lain. 

“Tindak pidana yang disangkakan terhadap pelaku berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951, tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Hak” jelas Kapolres Pemalang.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut