Sebanyak 18 Pelaku Premanisme Meresahkan, Termasuk Debt Collector Gadungan Dibekuk Polres Pemalang
Senin, 02 Juni 2025 | 17:51 WIB

"Mohon laporkan setiap aksi premanisme melalui layanan Call Center Polri 110 atau Hotline Polres Pemalang, agar Kepolisian dapat menindaklanjuti dengan cepat, tepat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kapolres Pemalang.
Editor : Aryanto