get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian: Mudah dan Tanpa BI Cheking!

Penyaluran Dana Bansos Tak Lagi Lewat Kantor Pos, Lalu Kemana? Apa Alasannya?

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:36 WIB
header img
Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) dari PT POS akan dialihkan ke Bank Himbara. Foto: Dok. Kemensos

JAKARTA, iNewsPemalang.id - Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) dari PT POS akan dialihkan ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Hal itu disampaikan Gus Ipul kepada wartawan di Pusdiklat Kemensos, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/7/2025).

Gus Ipul menjelaskan alasan pengalihan penyaluran bansos dari PT POS ke bank-bank Himbara karena ada ketentuan yang harus diaati, selain itu juga tidak ada biaya. Sedangkan jika melalui PT POS ada anggarannya, ada biayanya.

Kendati demikian, kata Gus Ipul, PT POS masih digunakan untuk menyalurkan bansos, namun hanya kepada kelompok penerima tertentu. Di antaranya adalah penyandang disabilitas berat, lansia berat, atau lansia yang sudah tidak bisa datang ke bank dan sebagainya,

Sementara, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kondisinya normal, bantuan akan disalurkan melalui bank.

"Penyaluran bansos yang melalui PT POS itu untuk kelompok tertentu, seperti penyandang disabilitas berat, lansia berat, atau lansia yang sudah tidak bisa datang ke bank dan sebagainya," kata Gus Ipul.

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan, salah satu pertimbangan utama terkait perpindahan penyaluran dana bansos dari PT POS beralih ke Bank Himbara, adalah karena efisiensi anggaran.

"Karena yang lewat PT POS itu ada anggarannya, ada biayanya," jelas Gus Ipul.

"Sementara yang lewat Himbara tidak membutuhkan biaya lain," tandasnya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut