get app
inews
Aa Text
Read Next : Agostini Yakin Marc Marquez Bisa Pecahkan Rekornya: "Dia Pantas Dihormati, Bukan Dicemooh"

Marquez Desak Revisi Aturan Penalti Tekanan Ban MotoGP: Hukuman Saat Ini Terlalu Berat

Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:53 WIB
header img
Marc Marquez. Foto: Dok.net

JAKARTA, iNewsPemalang.idMarc Marquez, pembalap andalan Ducati, angkat suara terkait aturan penalti di MotoGP yang mengatur tekanan ban minimum. Meski memahami pentingnya aturan tersebut demi keselamatan, Marquez menilai hukuman yang diterapkan terlalu memberatkan dan perlu direvisi.

Musim MotoGP 2025 sudah beberapa kali diwarnai insiden terkait tekanan ban, di mana Marquez beberapa kali menjadi sorotan utama. Contohnya, pada balapan MotoGP Ceko, Marquez menerima peringatan di dasbor motornya bahwa tekanan ban depan tidak memenuhi batas minimum. Kondisi ini mengancam posisinya karena pembalap wajib menyelesaikan persentase putaran tertentu dengan tekanan yang tepat.

Demi mematuhi aturan, Marquez sempat 'mengalah' dengan membiarkan Pedro Acosta melewatinya. Namun, setelah tekanan ban kembali ke level ideal, Marquez langsung melakukan serangan balik dan akhirnya finis sebagai juara. Pola serupa juga terjadi di MotoGP Thailand, ketika ia memberi jalan kepada Alex Marquez demi menghindari penalti.

Kasus tekanan ban bukan hanya dialami Marquez. Maverick Vinales dari tim Tech3 juga pernah menerima penalti berat setelah balapan MotoGP Qatar, di mana ia harus menambah waktu 16 detik akibat pelanggaran tekanan ban.

Marquez pun mengusulkan agar sanksi penalti tersebut dikurangi. “Saya setuju dengan aturan ini karena berkaitan dengan keselamatan. Namun, penaltinya saat ini terlalu berat,” ujar Marquez dikutip dari Crash. “Menurut saya, detik penalti bisa dikurangi, misalnya menjadi setengahnya.”

Saat ini, aturan penalti menetapkan tambahan waktu +8 detik untuk balapan Sprint dan +16 detik untuk Grand Prix bagi pembalap yang gagal menyelesaikan persentase putaran yang diwajibkan (30% untuk Sprint dan 60% untuk GP) dengan tekanan ban minimal.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut