get app
inews
Aa Text
Read Next : Peduli Yatim Piatu, Pimpinan CV Yoga Cipta Perkasa Pemalang Memberikan Santunan

Rekening Ketua MUI KH Cholil Nafis Diblokir PPATK, Saldo Rp 300 Juta Milik Yayasan

Senin, 11 Agustus 2025 | 11:26 WIB
header img
KH Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah. Foto/dok.SINDOnews

JAKARTA, iNewsPemalang.idKetua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa rekening miliknya yang digunakan untuk keperluan yayasan turut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Saldo dalam rekening tersebut sekitar Rp 300 juta.

"Isinya tidak banyak, sekitar Rp 200-300 juta untuk keperluan cadangan yayasan. Tapi saat saya coba transfer, ternyata sudah terblokir. Ini kebijakan yang tidak bijak," kata KH Cholil, dikutip dari situs resmi MUI, Senin (11/8/2025).

KH Cholil menilai pemblokiran rekening secara massal oleh PPATK berpotensi menimbulkan keresahan publik. Ia meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan sektor perbankan.

"Kalau semua rekening bisa diblokir begitu saja, ini menyangkut hak asasi manusia. Presiden perlu turun tangan terhadap kebijakan yang menimbulkan kegaduhan seperti ini," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan yang tidak tepat sasaran bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Terlebih, pemerintah selama ini gencar mengajak masyarakat untuk menabung di bank.

"Orang sudah mengikuti anjuran untuk menabung, lalu karena rekeningnya tidak aktif, tiba-tiba diblokir. Jika ada pelanggaran, seharusnya ada proses hukum dulu, baru rekening dibekukan," tegasnya.

Meski demikian, KH Cholil menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang dilakukan terhadap rekening yang terbukti digunakan untuk tindak pidana, seperti perjudian, korupsi, atau penipuan. Ia juga menanggapi temuan PPATK soal 120 ribu rekening yang diduga diperjualbelikan di media sosial dan platform e-commerce.

Namun ia menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam penindakan. "Harus dibedakan mana yang benar-benar melanggar, mana yang tidak. Jangan semua dipukul rata," katanya.

Lebih jauh, ia mengusulkan agar kontrol lebih diperketat sejak awal pembukaan rekening, sehingga tidak disalahgunakan. "Kalau soal keuangan, bank seharusnya bisa lebih mudah mengontrol. Jauh lebih mudah daripada mengontrol orang yang mencuri ayam," pungkas KH Cholil.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut