TNI AD Longgarkan Syarat Rekrutmen 2025: Usia Maksimal Naik, Tinggi Badan Minimum Turun

JAKARTA, iNewsPemalang.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi merevisi sejumlah persyaratan dalam rekrutmen prajurit karier (PK) untuk golongan Tamtama dan Bintara tahun 2025. Dua poin utama yang diubah adalah batas usia maksimal dan tinggi badan minimum.
Dalam ketentuan terbaru, batas usia maksimal calon prajurit dinaikkan dari 22 tahun menjadi 24 tahun. Sementara itu, tinggi badan minimum diturunkan dari 163 cm menjadi 158 cm.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengatakan kebijakan ini diambil untuk membuka lebih banyak kesempatan bagi putra-putri Indonesia yang ingin bergabung dengan TNI, namun sebelumnya terkendala syarat administratif.
“Intinya, TNI AD ingin membuka kesempatan yang lebih luas bagi calon prajurit yang memiliki semangat dan kemampuan, namun terhambat oleh batas usia atau tinggi badan,” ujar Wahyu dalam keterangan pers, Kamis (25/9/2025).
Penyesuaian Masa Dinas
Perubahan batas usia, kata Wahyu, juga selaras dengan kebijakan baru soal usia pensiun. Saat ini, masa pensiun prajurit Tamtama dan Bintara telah diperpanjang dari 53 menjadi 55 tahun. Oleh karena itu, usia maksimal saat mendaftar juga dinaikkan agar selaras dengan masa pengabdian.
“Pemuda yang usianya sudah di atas 22 tahun, tetapi masih layak secara fisik, mental, dan intelektual, kini tetap punya peluang masuk TNI AD,” jelasnya.
Rekrutmen Lebih Inklusif
Dengan perubahan ini, TNI AD berharap bisa menjaring calon prajurit dari latar belakang yang lebih beragam. Selain itu, semangat pengabdian dan kualitas individu akan mendapat porsi penilaian yang lebih proporsional, tidak semata-mata terganjal syarat administratif.
Wahyu juga menegaskan bahwa seluruh informasi rekrutmen disampaikan secara terbuka dan melalui saluran resmi guna mencegah praktik percaloan atau penipuan.
“Kami pastikan semua informasi diumumkan secara transparan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Editor : Aryanto