Usai Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK
Selasa, 04 November 2025 | 14:02 WIB
Setelah pemeriksaan awal, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Jika ditemukan bukti kuat, Abdul Wahid berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dalam beberapa tahun terakhir, KPK memang kerap menindak kepala daerah di wilayah Sumatera dalam kasus dugaan korupsi terkait dana APBD, proyek pengadaan, hingga gratifikasi jabatan.
Editor : Aryanto