get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Tiga Kepala Desa di Magelang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Lebih Dari Rp2,1 Miliar

Usai Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK

Selasa, 04 November 2025 | 14:02 WIB
header img
Gubernur Riau Abdul Wahid resmi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (4/11/2025). Foto: Dok. iNews.id

Setelah pemeriksaan awal, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Jika ditemukan bukti kuat, Abdul Wahid berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dalam beberapa tahun terakhir, KPK memang kerap menindak kepala daerah di wilayah Sumatera dalam kasus dugaan korupsi terkait dana APBD, proyek pengadaan, hingga gratifikasi jabatan.

 

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut