get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Tiga Kepala Desa di Magelang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Lebih Dari Rp2,1 Miliar

Usai Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK

Selasa, 04 November 2025 | 14:02 WIB
header img
Gubernur Riau Abdul Wahid resmi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (4/11/2025). Foto: Dok. iNews.id

JAKARTA, iNewsPemalang.idGubernur Riau Abdul Wahid resmi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (4/11/2025), sehari setelah dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB dengan mengenakan kaus putih, celana hitam, dan membawa tas jinjing biru. Tanpa memberikan komentar kepada awak media, ia langsung menuju lantai dua Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama dua orang lainnya.

Sebelumnya, tim KPK mengamankan sepuluh orang dalam operasi senyap tersebut. Mereka diduga merupakan penyelenggara negara yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

“Sampai saat ini, sekitar sepuluh orang telah diamankan dalam kegiatan tersebut,” tambahnya.

Selain para terduga pelaku, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait perkara tersebut. Namun, Budi belum merinci jumlah uang yang ditemukan.

“Tentunya ada sejumlah uang, nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” ujarnya.

Operasi tangkap tangan ini menjadi salah satu OTT besar KPK menjelang akhir 2025, sekaligus menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

Setelah pemeriksaan awal, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Jika ditemukan bukti kuat, Abdul Wahid berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dalam beberapa tahun terakhir, KPK memang kerap menindak kepala daerah di wilayah Sumatera dalam kasus dugaan korupsi terkait dana APBD, proyek pengadaan, hingga gratifikasi jabatan.

 

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut