KPK Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi: Bidik Penyelewengan Kekuasaan, Suap dan Jual Beli Jabatan
Selasa, 11 November 2025 | 16:40 WIB
Pada Februari 2025, YWM menyerahkan Rp400 juta kepada SUG melalui ajudannya. Disusul pemberian Rp325 juta kepada AGP antara April–Agustus 2025, dan Rp500 juta lagi pada November 2025 melalui kerabat SUG. Total suap mencapai Rp1,25 miliar.
Dalam operasi tangkap tangan 7 November 2025, KPK mengamankan 13 orang, termasuk SUG (Bupati Ponorogo), AGP (Sekda sejak 2012), dan sejumlah pejabat di bidang mutasi.
Asep menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh kepala daerah dan kementerian/lembaga.
“Pembenahan sistem SDM mutlak dilakukan agar birokrasi tidak lagi dijadikan ladang jual beli jabatan,” pungkasnya.
Editor : Aryanto