KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo, Diduga Terkait Proyek Monumen Reog
PONOROGO, iNewsPemalang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan di Kabupaten Ponorogo. Setelah sebelumnya menyisir sejumlah kantor pemerintahan, kali ini giliran Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo yang menjadi sasaran penyidik.
Pantauan di lokasi, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 13.19 WIB, tim KPK memeriksa mobil dinas Kepala Disbudparpora berpelat nomor L 1164 BAV yang terparkir di halaman kantor di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan Ponorogo. Bagian mobil mulai dari bagasi hingga kabin diperiksa secara teliti, dan sejumlah berkas tampak dibawa keluar oleh penyidik.
Usai memeriksa kendaraan tersebut selama sekitar lima menit, tim KPK melanjutkan penggeledahan ke ruang Bidang Kebudayaan dan Destinasi. Penggeledahan dilakukan oleh tim yang datang menggunakan tiga mobil Toyota Innova, dengan pengawalan lima polisi bersenjata laras panjang.
Diduga, penggeledahan ini berkaitan dengan proyek pembangunan Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung. Bidang Kebudayaan diketahui menjadi instansi yang menangani proyek tersebut pada masa pemerintahan Bupati nonaktif Sugiri Sancoko.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil penggeledahan. Namun, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan lembaganya tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo.
“Tidak hanya soal Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo tentunya akan kami dalami terkait adanya potensi penyimpangan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Asep menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan bersamaan dengan penyidikan terhadap tiga klaster kasus lain yang sudah lebih dulu terungkap.
Sebelumnya, Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (7/9/2025). Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma, serta rekanan proyek Sucipto. Keempatnya dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Ponorogo.
Editor : Aryanto