Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

4 Pelaku Copet di Acara Gunungan Hari Jadi Pemalang Dibekuk Polisi

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:18 WIB
  • author Aryanto
4 Pelaku Copet di Acara Gunungan Hari Jadi Pemalang Dibekuk Polisi
Acara karnaval gunungan hasil bumi saat perayaan Hari Jadi Kabupaten Pemalang pada Sabtu 25 Januari diwarnai 2026 diwarnai aksi pencurian kawanan copet. Foto: Istimewa

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dua tersangka lainnya, yakni YS dan M. Keduanya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Pemalang bersama Unit Reskrim Polsek Pemalang di wilayah Kabupaten Brebes.

“Dari tangan YS dan M, kami menyita 12 unit handphone sebagai barang bukti,” ungkap Kapolres.

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pemalang. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Editor: Aryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut