Sempat Gaduh, Video Viral Kantor Desa Kaligelang Pemalang Perekam Akhirnya Minta Maaf
Musyawarah sempat berlangsung tegang. Sri Suharyati mempertanyakan keberadaan papan informasi jam pelayanan dan meragukan keaslian foto yang ditunjukkan Dea Yulianto sebagai bukti kehadirannya di kantor desa sebelum kedatangan Sri. Namun, seluruh keberatan tersebut akhirnya terjawab. Papan informasi jam operasional pelayanan ternyata telah terpasang di ruang Kasi Pelayanan, sementara keraguan terhadap foto terpatahkan setelah Sri diperkenankan memeriksa langsung telepon genggam milik Dea Yulianto.
Menyadari kekeliruannya, Sri Suharyati menyampaikan permohonan maaf atas unggahan video yang telah memicu kegaduhan di ruang publik dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Kepala Desa Kaligelang, Agus Sudibyo, menjelaskan bahwa Sri Suharyati merupakan warga pendatang yang berdomisili di Perumahan PIR Desa Kaligelang Blok E Nomor 46. Ia menyebutkan bahwa persoalan bermula dari pengurusan administrasi surat kematian yang sebelumnya telah beberapa kali dijelaskan terkait prosedur dan ketentuannya.
Agus menyatakan menerima permohonan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Saya memaafkan, namun hal seperti ini jangan sampai terulang kembali. Bijaklah dalam bermedia sosial agar tidak menimbulkan permasalahan hukum yang justru merugikan diri sendiri maupun pihak lain,” ujar Agus.
Editor : Aryanto