Kebakaran Bengkel Sepeda Motor di Moga, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi
PEMALANG, iNewsPemalang.id — Kebakaran melanda sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Raya Moga, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke Polsek Moga, jajaran Polres Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kapolsek Moga AKP Ciptanto menyampaikan, personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) begitu laporan diterima.

“Kami segera merespons laporan warga dan mengamankan area sekitar lokasi kebakaran,” ujar AKP Ciptanto.
Polsek Moga juga berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran (Damkar) Unit Randudongkal untuk melakukan pemadaman. Selama proses tersebut, warga sekitar turut membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WIB,” katanya.
Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga bermula saat pemilik bengkel berinisial FA (43) tengah menambal ban milik pelanggan. Percikan api dari alat penambal ban diduga menyambar bahan mudah terbakar di dalam bengkel, sehingga api cepat membesar dan melalap bangunan beserta isinya.
Akibat kejadian itu, dua unit sepeda motor Bajaj, dua unit sepeda motor lainnya, serta peralatan bengkel, suku cadang, dan persediaan oli hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.
Terkait insiden ini, Kapolsek Moga mengimbau para pemilik bengkel, khususnya bengkel sepeda motor, untuk menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) yang ditempatkan di lokasi mudah dijangkau dan terlihat.
“Keberadaan APAR dapat meminimalisir kerugian dan memberi waktu bagi penghuni untuk melakukan evakuasi. Pastikan juga APAR dalam kondisi baik dan belum kedaluwarsa,” pungkasnya.
Editor : Aryanto