Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Sepeda Motor Warga Ulujami Pemalang yang Hilang Hampir Setahun Ditemukan, Pelaku Dibekuk Polisi

Selasa, 14 April 2026 | 15:31 WIB
  • author Aryanto
Sepeda Motor Warga Ulujami Pemalang yang Hilang Hampir Setahun Ditemukan, Pelaku Dibekuk Polisi
Sepeda motor warga Ulujami Pemalang yang hilang saat hadiri pernikahan ditemukan polisi, Selasa (14/4/2026). Foto: Istimewa

Saat ini, tersangka M telah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ia dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut