Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Sepeda Motor Warga Ulujami Pemalang yang Hilang Hampir Setahun Ditemukan, Pelaku Dibekuk Polisi

Selasa, 14 April 2026 | 15:31 WIB
  • author Aryanto
Sepeda Motor Warga Ulujami Pemalang yang Hilang Hampir Setahun Ditemukan, Pelaku Dibekuk Polisi
Sepeda motor warga Ulujami Pemalang yang hilang saat hadiri pernikahan ditemukan polisi, Selasa (14/4/2026). Foto: Istimewa

Saat ini, tersangka M telah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ia dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Editor: Aryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut