Sempat Todongkan Pistol ke Polisi, Pelaku Curanmor Asal Indramayu Dibekuk Polres Pemalang
PEMALANG, iNewsPemalang.id — Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Desa Sambeng, Kecamatan Bantarbolang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Bantarbolang Polres Pemalang. Seorang pemuda berinisial AR (19), warga Indramayu, Jawa Barat, diringkus polisi setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik warga setempat.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kapolsek Bantarbolang Iptu Eko Purwanto mengungkapkan, tersangka diamankan pada Rabu malam (13/5/2026) saat kembali berkeliling di wilayah Desa Sambeng untuk memburu target kendaraan curian.
“Ketika akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat berteriak ‘tembak’ sambil menodongkan benda menyerupai senjata api ke arah petugas,” ujar Iptu Eko Purwanto.
Situasi sempat menegangkan. Namun setelah berhasil dilumpuhkan dan diperiksa, benda yang digunakan pelaku ternyata hanyalah korek api berbentuk pistol untuk menakut-nakuti aparat.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengejaran intensif yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Bantarbolang selama beberapa hari terakhir. Polisi menduga AR merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik ZU (27), warga Desa Sambeng, yang terjadi pada Senin (11/5/2026).
Dalam aksinya, pelaku mengincar sepeda motor korban yang terparkir di teras rumah. Polisi juga mengungkap bahwa AR tidak beraksi seorang diri. Ia diduga dibantu seorang rekannya yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka datang ke permukiman warga menggunakan sepeda motor matic warna hitam,” kata Kapolsek.
Pelaku disebut telah menyiapkan kunci T untuk melancarkan aksinya. Setelah berhasil membawa motor keluar dari lokasi, kendaraan curian itu didorong terlebih dahulu menuju tempat sepi sebelum mesin dihidupkan dan dibawa kabur ke wilayah Indramayu.
Tak butuh waktu lama, motor hasil curian tersebut dijual dengan harga Rp6 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata antara tersangka dan rekannya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic warna hitam, satu buah kunci T, serta korek api berbentuk pistol yang sempat digunakan untuk mengancam petugas.
Editor: Aryanto