Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Jaringan Pengedar Sabu di Pemalang Terungkap, Polisi Amankan 3 Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 | 11:26 WIB
  • author Aryanto
Jaringan Pengedar Sabu di Pemalang Terungkap, Polisi Amankan 3 Tersangka
Satresnarkoba Polres Pemalang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap tiga tersangka, Selasa (30/6/2026). Foto: Istimewa

Semester 2026, Polres Pemalang Ungkap 24 Kasus Narkoba

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Rendy Setia Permana juga memaparkan capaian kinerja Satresnarkoba Polres Pemalang selama Semester I Tahun 2026.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Satresnarkoba berhasil mengungkap 24 kasus, terdiri atas 7 kasus narkotika, 5 kasus psikotropika, dan 12 kasus pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 57,93 gram sabu, 88 butir psikotropika, 2,12 gram tembakau sintetis, serta 51.352 butir obat keras tertentu.

Sebanyak 31 tersangka telah ditetapkan dalam 24 perkara tersebut, dengan 14 orang di antaranya berperan sebagai kurir atau pengedar.

Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba. Ia menegaskan komitmen Polres Pemalang untuk terus memberantas jaringan narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pemalang. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau datang langsung ke Mapolres Pemalang," tegasnya.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut