get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditahan Kejagung, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi MBG

Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN, Pengganti Nanik S Deyang

Rabu, 22 Juli 2026 | 15:44 WIB
header img
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: IG Sudaryono

JAKARTA, iNewsPemalang.idPresiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, penunjukan Sudaryono didasarkan pada keterlibatannya sejak awal dalam perumusan hingga implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut dia, Sudaryono aktif mengikuti pembahasan, menyusun konsep, serta merancang pelaksanaan teknis program tersebut dalam kapasitasnya sebagai Wakil Menteri Pertanian.

"Presiden memutuskan pengganti Kepala BGN adalah Bapak Sudaryono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian," ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Ia menambahkan, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis memiliki keterkaitan erat dengan sektor pertanian sehingga tugas Sudaryono di Kementerian Pertanian selama ini dinilai relevan dengan fungsi BGN.

"Badan Gizi Nasional yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis tidak pernah terlepas dari tugas beliau di Kementerian Pertanian," katanya.

Prasetyo menyebut pelantikan Sudaryono dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/7/2026) agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di BGN dan pelaksanaan program tetap berjalan.

Sebelumnya, Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN setelah menjabat sekitar satu setengah bulan. Ia memutuskan mundur untuk menjalani pengobatan penyakit jantung.

Nanik dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026 menggantikan Dadan Hindayana yang diberhentikan pada 2 Juni 2026. Dalam pelantikan yang sama, Presiden juga mengangkat Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut