Usai Diperiksa KPK, Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Dibawa ke Jakarta
PEMALANG, iNewsPemalang.id – Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dr. Noor Faizah Maenofie (NFM), dibawa ke Jakarta oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang, Rabu (29/7/2026).
Noor diberangkatkan bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta menggunakan bus sekitar pukul 13.25 WIB. Ia tampak mengenakan jilbab krem dan outer putih gading saat memasuki bus. Turut diberangkatkan antara lain Sekretaris Daerah Pemalang (Sekda) Bagus Sutopo, Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Joko Triasmoro, serta sejumlah pejabat lainnya.
Sebelumnya, Noor dijemput tim penyidik KPK di Rumah Dinas Bupati Pemalang pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 01.40 WIB. Berdasarkan pantauan di lokasi, ia keluar dari pendopo sekitar pukul 01.41 WIB didampingi tiga petugas KPK. Noor sempat melambaikan tangan kepada wartawan tanpa memberikan pernyataan sebelum masuk ke kendaraan penyidik.
Penjemputan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Sehari sebelumnya, Selasa (28/7/2026) malam, KPK juga menyegel ruang kerja Kepala DPUPR Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.
Proses pemberangkatan rombongan ke Jakarta mendapat pengawalan dari kepolisian, baik menggunakan mobil patroli maupun personel di dalam bus. Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Fitriyanto, mengatakan pengawalan dilakukan hingga rombongan tiba di Jakarta.
"Ya kita kawal sampai tujuan di Jakarta," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang, Supa'at, lebih dahulu menyelesaikan pemeriksaan dan keluar dari lokasi sekitar pukul 12.43 WIB. Kepada wartawan, ia mengatakan telah diperiksa sejak Selasa (28/7/2026) pukul 22.30 WIB.
Menurut Supa'at, penyidik KPK mengajukan pertanyaan seputar identitas, tugas pokok, dan pekerjaan yang telah dilaksanakannya.
"Ditanyakan identitas, tugas pokok, tugas yang telah dikerjakan apa saja. Diperiksa dari jam setengah 11 malam, ya cuma itu," kata Supa'at.
Editor : Aryanto