Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Kasus OTT Bupati Pemalang Terus Bergulir, KPK Kembali Periksa 7 Saksi

Rabu, 09 September 2026 | 19:10 WIB
  • author Nur Khabibi
Kasus OTT Bupati Pemalang Terus Bergulir, KPK Kembali Periksa 7 Saksi
KPK kembali periksa tujuh saksi dalam kasus OTT Bupati Pemalang pada Rabu (9/9/2026). (Foto: Istimewa).

Dalam perkara ini, Anom bersama Gus Haris disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara Lilik Budi Suprianto dan Setya Budi Dias disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut