OTT Bupati Klaten, Penyidik KPK Panggul Tong Biru, Apa Isinya?
JAKARTA, iNewsPemalang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebuah tong besar berwarna biru dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Benda tersebut turut dibawa penyidik saat Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Keberadaan tong biru itu menarik perhatian di tengah pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Namun, isi tong tersebut belum diketahui secara pasti sehingga belum dapat dipastikan kaitannya dengan barang bukti uang yang diamankan penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tong berwarna biru itu merupakan salah satu barang yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan 20 orang. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang berdasarkan penghitungan awal mencapai sekitar Rp1 miliar.
Kasus ini diduga berkaitan dengan sejumlah praktik korupsi, mulai dari penerimaan uang dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga dugaan pemberian uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proses audit.
Sehari setelah OTT, KPK akhirnya mengungkap isi tong biru tersebut. Wadah itu ternyata menyimpan uang tunai sebesar Rp934 juta yang ditemukan di kediaman Hanaku Agni Sadewo, adik kandung Hamenang. Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Selain uang dalam tong biru, penyidik juga menemukan sekitar Rp300 juta yang disimpan dalam sejumlah amplop serta 5.972 yuan. KPK turut mengamankan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dengan demikian, nilai barang bukti uang yang disita KPK dalam rangkaian OTT ini mencapai sekitar Rp1,2 miliar berdasarkan keterangan penyidik yang disampaikan pada Jumat malam. Angka tersebut berbeda dari penghitungan awal saat operasi berlangsung.
KPK menduga perkara ini mencakup sejumlah klaster, antara lain pengadaan barang dan jasa, perizinan, penerimaan dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta dugaan pemberian uang kepada pihak BPK untuk mengondisikan hasil audit. Seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Penyidikan masih berlanjut. KPK akan mendalami asal-usul uang yang ditemukan, pihak-pihak yang terkait, serta dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.
Editor: Aryanto