OTT Bupati Klaten, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Proyek hingga Suap Audit BPK
JAKARTA, iNewsPemalang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lima klaster dugaan korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan sejumlah pihak lainnya. Kasus tersebut mencakup dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, penerimaan dari organisasi perangkat daerah (OPD), hingga suap terkait audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tengah mendalami kelima klaster tersebut setelah OTT di Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta pada Kamis (15/10/2026).
"Dalam perkara ini ada lima klaster," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang diduga terkait pengadaan barang dan jasa.
Klaster kedua menyangkut dugaan korupsi dalam pengurusan perizinan. Klaster ketiga berkaitan dengan upah pungut, sedangkan klaster keempat mencakup dugaan penerimaan uang lainnya dari sejumlah dinas atau OPD di lingkungan Pemkab Klaten.
Adapun klaster kelima mengarah pada dugaan suap dalam pengurusan audit keuangan Pemkab Klaten oleh BPK. KPK mendalami dugaan pemberian uang oleh bupati kepada oknum di lembaga pemeriksa tersebut.
"Kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten," ujar Budi.
20 Orang Diamankan, 10 Diperiksa di Jakarta
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 20 orang, terdiri atas 19 orang di wilayah Klaten dan satu orang di Jakarta. Bupati Hamenang Wajar Ismoyo termasuk pihak yang diamankan.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah juga dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hamenang, Ahmad Luthfi, dan tujuh orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 06.58 WIB, Jumat (16/10/2026) pagi. Mereka dibawa ke ruang pemeriksaan setelah menjalani pemeriksaan awal di Polres Klaten.
Budi membenarkan bahwa bupati dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah termasuk sembilan orang yang dibawa dari Klaten ke Jakarta.
"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut di antaranya adalah bupati Klaten dan kepala perwakilan BPK Jateng," katanya.
Dengan tambahan satu orang yang diamankan di Jakarta, total terdapat 10 orang yang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Sita Uang Rp1,9 Miliar
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK menyita uang tunai senilai Rp1,9 miliar dalam OTT tersebut. Uang itu menjadi barang bukti yang didalami penyidik untuk mengungkap dugaan aliran dana dan keterkaitan para pihak dengan perkara tersebut.
Editor: Aryanto