Polres Pemalang Gelar Operasi Patuh Candi 2026, Sasar Knalpot Brong
Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:11 WIB
Pemusnahan dilakukan dengan memotong knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri, Organda, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Dinas Perhubungan.
Anggaito mengimbau masyarakat Kabupaten Pemalang untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Ia juga meminta pengendara mematuhi lampu lalu lintas dan rambu-rambu jalan untuk menekan risiko kecelakaan.
Editor: Aryanto