get app
inews
Aa Text
Read Next : Semarak Aksioma HAB Kemenag Ke-79, Najid: Ajang Ciptakan Atlet Berprestasi

Ketua DPRD Pemalang Desak Bupati Tambah Kuota PPPK, Ini Alasannya

Selasa, 31 Mei 2022 | 07:26 WIB
header img
Ketua DPRD Pemalang minta kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pemalang ditambah

PEMALANG,iNews.id - Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana mengusulkan adanya penambahan kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kepada Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Senin (30/5/2022). 

Bukan tanpa alasan, hal ini didasari masih banyaknya kekosongan formasi. Menurutnya masih ada sekitar 247 formasi PPPK di Kabupaten Pemalang yang belum terisi .

Tatang Kirana menilai, keuangan daerah Kabupaten Pemalang masih memadai untuk melakukan adanya penambahan kuota PPPK, bila melihat adanya over target pendapatan pada penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban). 

“Dengan melihat realitas yang ada, kemudian beberapa kali mereka juga melakukan audiensi di DPRD, saya rasa harus ada tambahan rekrutmen PPPK," papar politisi PDI Perjuangan ini. 

"Rekrutmen PPPK harus dibuka kembali untuk menjawab persoalan-persoalan yang ada,” lanjutnya.

“Kalau berdasarkan data LKPJ, ternyata masih ada ruang anggaran disitu. Kemudian, pendapatan daerah juga over target, saya kira keuangan daerah memungkinkan,” tegas Tatang. 

Menanggapi adanya usulan Ketua DPRD tersebut, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo akan mempertimbangkan aspek finansial terlebih dahulu, dan akan mengkajinya lebih lanjut.

“Kalau kemudian ada usulan PPPK harus ditambah, tentu yang harus pertama dilihat adalah keuangan daerah, bagaimana kondisinya, memungkinkan atau tidak, itu yang harus dipertimbangkan,” ucap Agung.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pemalang mendapatkan kuota PPPK dari Pemerintah Pusat sebanyak 1.681 orang. Terbagi di antaranya 202 untuk formasi non guru, dan 1.479 untuk formasi guru. Tetapi masih ada ratusan formasi PPPK di Kabupaten Pemalang yang belum terisi.

Editor : Sandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut