PEMALANG, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan batas maksimal usia jemaah haji adalah 65 tahun.
Hal itu tersebut disampaikan melalui Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah Musta'in Ahmad saat penerimaan jemaah haji kloter pertama di Asrama haji donohudan Jumat (03/6/22).
Menurut Musta'in, aturan tersebut berlaku pada 2022 bersamaan dengan dibukanya kembali jemaah haji di tanah suci.
Meski demikian, Musta'in mengaku tidak mengetahui apakah aturan tersebut bersifat permanen atau tidak.
Sementara itu, mengenai kegiatan umroh, Musta'in menuturkan, tidak ada perbedaan peraturan dengan tahun sebelumnya.
"Kalau umroh, memang tidak ada batasan usia," kata Musta'in saat ditemui iNews, Jumat (3/6/2022).
Haji dan Pandemi Covid-19
Pada kesempatan yang sama, Musta'in juga menjelaskan terkait ibadah haji dan cuaca yang sedang terjadi di Arab Saudi.
"Soal cuaca, siklusnya sekarang ini tanah suci sedang tinggi (musim panas) angkanya bisa sampai 47-48 derajat atau lebih," kata Musta'in
Musta'in juga menuturkan, ibadah haji harus melalui Padang Arafah sehingga perlu persiapan khusus.
"Persiapannya yaitu harus menginap di tempat tersebut yang artinya di siang hari akan sangat panas dan di malam hari akan dingin karena di tempat terbuka," ujarnya.
Kemudian, terkait ketentuan tentang pandemi di Arab Saudi, Musta'in menuturkan, tetap melakukan Swab dan PCR
Ia menilai, hak tersebut dilakukan sebagai ikhtiar dan menggaransi pelaksanaan ini berjalan sehat lancar aman dan sempurna.
"Kami harapkan ibadah hajinya mabrur" kata Musta'in.
Editor : Anila Dwi