PEMALANG, iNews.id - Hari Tasyrik merupakan hari raya umat Islam yang jatuh pada setelah Idul Adha yaitu hari ke 11,12 dan 13 pada bulan zulhijjah menurut kalender Islam.
Pada hari tersebut jamaah yang menunaikan ibadah haji sedang berada di Mina.
Umat Islam masih dalam suasana hari raya Idul Adha, sehingga sebagian besar ulama mengharamkan berpuasa.
Meski begitu sebagian lagi berpendapat hukumnya makruh, bukan haram. Apalagi mengingat masih ada kemungkinan orang yang tidak mampu membayar dam haji untuk puasa tiga hari selama ibadah haji.
Namun dalam hadist yang diriwayatkan HR Muslim disebutkan: sesungguhnya hari itu (Tasyrik) adalah hari makan, minum dan zikrullah.
Soal larangan puasa ini ternyata tidak hanya pada hari-hari Tasyrik saja, ada lima puasa yang masuk kategori haram. Apa saja?
1. Puasa pada hari Syak
Hari syah adalah tanggal 30 Sya‘ban bila orang-orang ragu tentang awal bulan Ramadhan karena hilal (bulan) tidak terlihat.
Saat itu tidak ada kejelasan apakah sudah masuk bulan Ramadhan atau belum. Ketidak-jelasan ini disebut syak, dan secara syar‘i umat Islam dilarang berpuasa pada hari itu.
Namun ada juga yang berpendapat tidak mengharamkan tapi hanya memakruhkannya saja.
2. Hari Lebaran Idul Fitri
Tanggal 1 Syawal telah ditetapkan sebagai hari raya umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira.
Karena itu syariat telah mengatur bahwa pada hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram.
Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.
3. Hari Raya Idul Adha
Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat Islam.
Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga.
Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.
4. Puasa sehari saja pada hari Jumat
Puasa ini haram hukumnya bila tanpa didahului dengan hari sebelum atau sesudahnya.
Kecuali ada kaitannya dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa sunah nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak.
Maka bila jatuh hari Jumat giliran untuk puasa, boleh berpuasa. Sebagian ulama tidak sampai mengharamkan.
5. Puasa setiap hari
Diharamkan bagi seseorang untuk berpuasa terus setiap hari. Meski dia sanggup untuk mengerjakannya karena memang tubuhnya kuat.
Tetapi secara syar‘i puasa seperti itu dilarang oleh Islam. Bagi mereka yang ingin banyak puasa, rasulullah SAW menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi
Daud as yaitu sehari puasa dan sehari berbuka.
Editor : Anila Dwi