get app
inews
Aa Text
Read Next : Awas, Nekat Merokok di Madinah akan didenda Rp 800 Ribu!

Jadwal Raudhah Terbaru untuk Jamaah Haji dari Indonesia

Rabu, 08 Juni 2022 | 19:00 WIB
header img
Ilustrasi jamaah haji/source: unsplash.

PEMALANG, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan baru bagi jamaah haji untuk masuk ke Raudhah.

Peraturan tersebut diterbitkan Pemerintah Arab Saudi melalui Muassasah Adilla dan berisi tentang waktu ziarah Madinah bagi jamaah haji Indonesia.

Terkait hal itu, Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam di Jeddah mengatakan, berdasarkan surat tersebut, masuk ke Raudhah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla, bahwa untuk masuk Raudhah harus berdasar jadwal yang kita tentukan," terang Nassrulah seperti dalam keterangan tertulis yang diterima iNews, Selasa (7/6/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan, jadwal itu diinput dalam e-haj, aplikasi yang dikembangkan oleh Saudi.

Menurut Nasrullah, kolom usulan jadwal masuk Raudhah sudah tersedia di e-haj. Penjadwalan tersebut awalnya dilakukan Muassasah Adilla, dan sekarang dilakukan oleh PPIH.

Sementara itu, Kepala Daker Madinah Amin Handoyo menambahkan, jadwal jamaah laki-laki dan perempuan berbeda.

Adapun perbedaan jadwal yang dimaksud Amin yakni untuk jamaah perempuan, jadwal masuk Raudhah dari jam 7 sampai 8 pagi.

Kemudian, lanjut Amin, jamaah haji perempuan masuk ke Raudhah melalui gerbang nomor 24 atau pintu Usman bin Affan.

"Untuk jamaah laki-laki, jadwalnya jam 13 - 14 waktu Arab Saudi dari gerbang 37 atau pintu Bilal Bin Rabah," sambungnya.

Saat akan masuk ke Raudhah, lanjut Amin, jamaah menunjukkan tasrih (surat izin) yang berisi daftar nama yang telah diinput dalam e-haj. Surat tasrih itu akan dibagikan ke jamaah melalui Kasektor, Ketua Kloter, Ketua Rombongan, dan Ketua Regu.

Surat tasrih itu berisi keterangan tentang jumlah jamaah, waktu (tanggal dan jam), nomor pintu masuk, nomor gerbang masuk, serta daftat nama dan nomor paspor jamaah.

Editor : Anila Dwi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut